• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Saturday, September 27, 2025
Inspirasi Berita Kito
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
    830 Guru PPPK Ikuti Orientasi Bersama Hapis Hasbiallah: Motivasi, Aspirasi, dan Perjuangan Pemerataan Pendidikan

    830 Guru PPPK Ikuti Orientasi Bersama Hapis Hasbiallah: Motivasi, Aspirasi, dan Perjuangan Pemerataan Pendidikan

    Rangkaian Kegiatan Gentala Arasi 2025 Resmi Ditutup

    Rangkaian Kegiatan Gentala Arasi 2025 Resmi Ditutup

    Promo Menarik Pameran Yamaha di Mall Jamtos

    Promo Menarik Pameran Yamaha di Mall Jamtos

    Memperkuat Stabilitas Sistem Pembayaran Guna Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan, BI Jambi Akan Gelar Gentala Arasi 2025

    Memperkuat Stabilitas Sistem Pembayaran Guna Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan, BI Jambi Akan Gelar Gentala Arasi 2025

    Keliling Kota Jambi Bareng Komunitas Yamaha Filano 

    Keliling Kota Jambi Bareng Komunitas Yamaha Filano 

    Tenang, Mental Health Dijamin BPJS Kesehatan

    Tenang, Mental Health Dijamin BPJS Kesehatan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Global
  • Opini
  • Inovasi
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Berita
    830 Guru PPPK Ikuti Orientasi Bersama Hapis Hasbiallah: Motivasi, Aspirasi, dan Perjuangan Pemerataan Pendidikan

    830 Guru PPPK Ikuti Orientasi Bersama Hapis Hasbiallah: Motivasi, Aspirasi, dan Perjuangan Pemerataan Pendidikan

    Rangkaian Kegiatan Gentala Arasi 2025 Resmi Ditutup

    Rangkaian Kegiatan Gentala Arasi 2025 Resmi Ditutup

    Promo Menarik Pameran Yamaha di Mall Jamtos

    Promo Menarik Pameran Yamaha di Mall Jamtos

    Memperkuat Stabilitas Sistem Pembayaran Guna Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan, BI Jambi Akan Gelar Gentala Arasi 2025

    Memperkuat Stabilitas Sistem Pembayaran Guna Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan, BI Jambi Akan Gelar Gentala Arasi 2025

    Keliling Kota Jambi Bareng Komunitas Yamaha Filano 

    Keliling Kota Jambi Bareng Komunitas Yamaha Filano 

    Tenang, Mental Health Dijamin BPJS Kesehatan

    Tenang, Mental Health Dijamin BPJS Kesehatan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Global
  • Opini
  • Inovasi
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Wisata
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita

Tingkatkan Kepercayaan Publik, OJK Terbitkan Aturan Baru Transparansi dan Publikasi Laporan Bank

WakYan by WakYan
17/09/2025
in Berita
0
Tingkatkan Kepercayaan Publik, OJK Terbitkan Aturan Baru Transparansi dan Publikasi Laporan Bank
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, 16 September 2025 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 18 Tahun 2025 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank sebagai langkah strategis memperkuat disiplin pasar, meningkatkan keterbukaan informasi, dan memperkokoh kepercayaan publik terhadap industri perbankan.

Aturan baru ini mendorong bank menyajikan laporan keuangan dan informasi material secara lebih transparan, akurat, terkini, dan dapat diperbandingkan sesuai praktik terbaik internasional.

READ ALSO

830 Guru PPPK Ikuti Orientasi Bersama Hapis Hasbiallah: Motivasi, Aspirasi, dan Perjuangan Pemerataan Pendidikan

Rangkaian Kegiatan Gentala Arasi 2025 Resmi Ditutup

Melalui penerbitan POJK ini, OJK menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola perbankan, meningkatkan keterbukaan informasi, dan menjaga stabilitas sistem keuangan. Transparansi yang lebih baik diharapkan dapat memperkuat daya saing perbankan nasional serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan Indonesia.

POJK ini merupakan penyempurnaan ketentuan yang sebelumnya diatur dalam POJK Nomor 37/POJK.03/2019 yang disesuaikan dengan perkembangan standar internasional dan dinamika hukum nasional.

Penyusunan POJK juga mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, seperti perbankan dan asosiasi, LJK dan asosiasi di luar perbankan, investor, akademisi, regulator dan stakeholder lainnya, rekomendasi Basel Committee on Banking Supervision (BCBS), Islamic Financial Services Board (IFSB), serta tindak lanjut hasil Financial Sector Assessment Program (FSAP) dan Reports on the Observance of Standards and Codes – Accounting and Auditing (ROSC A&A). Dengan demikian, POJK ini tidak hanya mengadopsi praktik terbaik internasional, tetapi juga memperhatikan kepentingan nasional (best fit).

Melalui POJK ini, Bank diwajibkan menyusun, mengumumkan, dan/atau menyampaikan laporan publikasi kepada masyarakat dan kepada OJK. Laporan dipublikasikan meliputi:

1. laporan keuangan dan informasi kinerja keuangan;

2. laporan eksposur risiko dan permodalan;

3. laporan informasi atau fakta material;

4. laporan suku bunga dasar kredit, dan

5. laporan lain sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang wajib dipublikasikan (termasuk laporan keberlanjutan, laporan tata kelola terintegrasi bagi konglomerasi keuangan, laporan keuangan emiten dan/atau perusahaan publik).

POJK ini juga memperkuat aspek integritas dan kompetensi penyusun laporan keuangan melalui kewajiban memiliki sertifikasi Chartered Accountant (CA) level tertentu, serta memastikan keterlibatan direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas syariah dalam pengawasan. Bagi Bank yang tidak mematuhi ketentuan ini dapat dikenai sanksi administratif baik denda maupun non-denda.

Ketentuan ini berlaku bagi bank umum konvensional, bank umum syariah, unit usaha syariah, serta kantor cabang dari bank yang berkedudukan di luar negeri. POJK mulai berlaku setelah enam bulan terhitung sejak diundangkan, yaitu pada Februari 2026. Dengan berlakunya aturan baru ini, POJK Nomor 37/POJK.03/2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, meskipun ketentuan pelaksanaannya masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam POJK ini. (*)

Tags: OJK Terbitkan Aturan Baru Transparansi dan Publikasi Laporan BankTingkatkan Kepercayaan Publik

Related Posts

830 Guru PPPK Ikuti Orientasi Bersama Hapis Hasbiallah: Motivasi, Aspirasi, dan Perjuangan Pemerataan Pendidikan
Berita

830 Guru PPPK Ikuti Orientasi Bersama Hapis Hasbiallah: Motivasi, Aspirasi, dan Perjuangan Pemerataan Pendidikan

25/09/2025
Rangkaian Kegiatan Gentala Arasi 2025 Resmi Ditutup
Berita

Rangkaian Kegiatan Gentala Arasi 2025 Resmi Ditutup

25/09/2025
Promo Menarik Pameran Yamaha di Mall Jamtos
Berita

Promo Menarik Pameran Yamaha di Mall Jamtos

24/09/2025
Memperkuat Stabilitas Sistem Pembayaran Guna Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan, BI Jambi Akan Gelar Gentala Arasi 2025
Berita

Memperkuat Stabilitas Sistem Pembayaran Guna Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan, BI Jambi Akan Gelar Gentala Arasi 2025

18/09/2025
Keliling Kota Jambi Bareng Komunitas Yamaha Filano 
Berita

Keliling Kota Jambi Bareng Komunitas Yamaha Filano 

18/09/2025
Tenang, Mental Health Dijamin BPJS Kesehatan
Berita

Tenang, Mental Health Dijamin BPJS Kesehatan

17/09/2025
Next Post
Tenang, Mental Health Dijamin BPJS Kesehatan

Tenang, Mental Health Dijamin BPJS Kesehatan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

POPULAR NEWS

Sumatera Utara Juara Umum Turnamen Internasional Gateball Gubernur Cup III

Sumatera Utara Juara Umum Turnamen Internasional Gateball Gubernur Cup III

28/01/2024
PC PMII Kota Jambi Minta Generasi Muda Untuk Jauhi Praktik Judi Online

PC PMII Kota Jambi Minta Generasi Muda Untuk Jauhi Praktik Judi Online

15/04/2025
Jelang HUT RI ke-80, Tomas Jambi Ajak Jaga Nilai Kemerdekaan, Memupuk Rasa Cinta Tanah Air: “Ayo Kita Kibarkan Bendera Merah Putih!”

Jelang HUT RI ke-80, Tomas Jambi Ajak Jaga Nilai Kemerdekaan, Memupuk Rasa Cinta Tanah Air: “Ayo Kita Kibarkan Bendera Merah Putih!”

04/08/2025
Terkait Keputusan MK Tentang Batas Usia Cawapres Minimal Usia 40 Tahun, Ini Pandangan Riki Tryananda selaku Masyarakat Muda Jambi 

Terkait Keputusan MK Tentang Batas Usia Cawapres Minimal Usia 40 Tahun, Ini Pandangan Riki Tryananda selaku Masyarakat Muda Jambi 

15/11/2023
Perumdam Tirta Mayang Kota Jambi Berikan Promo Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H

Perumdam Tirta Mayang Kota Jambi Berikan Promo Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H

19/03/2024

EDITOR'S PICK

Pentingnya Kolaborasi dengan Media Massa Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat 

Pentingnya Kolaborasi dengan Media Massa Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat 

16/06/2025
Penyesuaian Batasan Manfaat Ekonomi Serta Penguatan Pengaturan Pinjaman Daring dan Skema Buy Now Pay Later Bagi Perusahaan Pembiayaan 

Optimisme Kinerja Perbankan di Tengah Ekspektasi Terhadap Stabilitas Kondisi Makroekonomi 

03/03/2025
Dewan Provinsi Minta Pemerintah Bangun Flyover di Exit Toll Pall 10 Kota Jambi

Dewan Provinsi Minta Pemerintah Bangun Flyover di Exit Toll Pall 10 Kota Jambi

15/07/2024
Semarak Muharram, Wagub Sani Santuni 175 Anak Yatim Se-Kecamatan Betara

Semarak Muharram, Wagub Sani Santuni 175 Anak Yatim Se-Kecamatan Betara

09/07/2024

  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum
Hubungi Kami: +62 3456789

© 2023

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • Berita
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Global
  • Hiburan
  • Mode
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Opini
  • Pendidikan
  • Inovasi
  • Wisata

© 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In