JAMBI – Komisi I DPRD Kota Jambi Melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Menindaklanjuti Hasil Turun Lapangan Terkait Izin Usaha X-TWO Karoeke dan Laounge di Kelurahan Pasar Kecamatan Pasar Serta Pemasangan Genset di dalam Ruas Jalan Kota Jambi. Jumat (15/02/2025).
Rapat dipimpin Oleh Ketua Komisi I Bapak Rio Ramadhan, A.MD.KepGI beserta anggota Komisi I, didampingin Bagian Umum Sekretariat DPRD Kota Jambi.
Dalam kesempatan tersebut, Rapat dihadiri oleh DPMTSP, SATPOL PP, DINAS PERDAGANGAN, DPUPR, BPKAD, CAMAT PASAR, LURAH PASAR dan Pengelolah X-TWO karaoke – Lounge. (*)