DJAMBIDIGITAL.COM – Praktik Judi Online (Judol) di Provinsi Jambi saat ini memasuki zona mengkhawatirkan, pasalnya, mengutip dari pernyataan Kapolri bahwa ahwa Provinsi Jambi masuk dalam peringkat 5 besar
tingkat perjudian online tertinggi di Indonesia.
Sebagian besar pelaku judi online berasal dari kelompok usia muda, bahkan anak-anak di atas 10 tahun, mulai dari pelajar SMP dan SMA, hingga kalangan ASN.
Ketua Umum Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Jambi, M. Royhan menyerukan seluruh masyarakat untuk tidak melakukan praktik judi online, gunakanlah waktu untuk kegiatan-kegiatan yang positif.
“Ayo katakan ‘Tidak untuk Judi Online’, judi bukanlah solusi, tapi awal dari kehancuran, bangun prestasi, bukan ilusi, mari gunakan teknologi untuk hal-hal yang positif, bukan untuk berjudi,” ujar Royhan saat dihubungi media ini terkait pertanyaan meningkatnya praktik judi online di Provinsi Jambi, Selasa (15/4/2025).
Royhan meminta seluruh masyarakat agar menjauhi segala bentuk perjudian, karena pada dasarnya perjudian merupakan perbuatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain, jangan merusak masa depan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat, apabila masyarakat menemukan situs judi online segera laporkan ke pihak terkait.
“Laporkan situs judi online ke Kominfo atau pihak berwenang, generasi muda adalah harapan bangsa. Jangan rusak masa depan hanya demi kesenangan sesaat dari judi online, jadikan dirimu agen perubahan. Edukasi teman, saudara, dan lingkungan tentang bahaya judi online,” harapnya.
Ia juga meminta peran aktif pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan edukasi atau himbauan ke para generasi muda salah satunya tentang bahayanya praktik judi online, jangan sampai para generasi muda tercandu judi online tersebut, cegah sejak dini sebelum praktik ini meluas ke para pelajar dan mahasiswa.
“Saya meminta pemerintah dan APH untuk melakukan edukasi ke sekolah-sekolah maupun ke kampus-kampus, agar para generasi muda kita tidak candu permainan judi online,” pungkasnya. (*)