• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Monday, July 14, 2025
Inspirasi Berita Kito
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
    OJK Terbitkan Peraturan Tentang Derivatif Keuangan dengan Aset yang Mendasari Berupa Efek

    Langkah Pengawasan OJK Terhadap PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia dan Industri Pindar

    Perkuat Tata Kelola Perusahaan Asuransi, OJK Luncurkan Database Agen Asuransi Indonesia dan Polis Asuransi Indonesia 

    Perkuat Tata Kelola Perusahaan Asuransi, OJK Luncurkan Database Agen Asuransi Indonesia dan Polis Asuransi Indonesia 

    Aswan Hidayat Minta Penertiban Serius Truk Over Dimensi dan Over Loading Demi Keselamatan Jalan Raya

    Aswan Hidayat Minta Penertiban Serius Truk Over Dimensi dan Over Loading Demi Keselamatan Jalan Raya

    HUT Bhayangkara ke-79, LSM KOMPEJ Batanghari Harapkan Polri Kian Presisi dan Dicintai Masyarakat

    HUT Bhayangkara ke-79, LSM KOMPEJ Batanghari Harapkan Polri Kian Presisi dan Dicintai Masyarakat

    Fazzio Youth Project (FYP) Jadi Ajang Pembuktian Siswa – Siswa Bertalenta di Jambi

    Fazzio Youth Project (FYP) Jadi Ajang Pembuktian Siswa – Siswa Bertalenta di Jambi

    Let’s Go Crazee! Fazzio Hybrid Dorong Kreativitas dan Gaya Gen Z Lewat Warna Baru Eye Catchy dan Kece Abis

    Let’s Go Crazee! Fazzio Hybrid Dorong Kreativitas dan Gaya Gen Z Lewat Warna Baru Eye Catchy dan Kece Abis

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Global
  • Opini
  • Inovasi
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Berita
    OJK Terbitkan Peraturan Tentang Derivatif Keuangan dengan Aset yang Mendasari Berupa Efek

    Langkah Pengawasan OJK Terhadap PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia dan Industri Pindar

    Perkuat Tata Kelola Perusahaan Asuransi, OJK Luncurkan Database Agen Asuransi Indonesia dan Polis Asuransi Indonesia 

    Perkuat Tata Kelola Perusahaan Asuransi, OJK Luncurkan Database Agen Asuransi Indonesia dan Polis Asuransi Indonesia 

    Aswan Hidayat Minta Penertiban Serius Truk Over Dimensi dan Over Loading Demi Keselamatan Jalan Raya

    Aswan Hidayat Minta Penertiban Serius Truk Over Dimensi dan Over Loading Demi Keselamatan Jalan Raya

    HUT Bhayangkara ke-79, LSM KOMPEJ Batanghari Harapkan Polri Kian Presisi dan Dicintai Masyarakat

    HUT Bhayangkara ke-79, LSM KOMPEJ Batanghari Harapkan Polri Kian Presisi dan Dicintai Masyarakat

    Fazzio Youth Project (FYP) Jadi Ajang Pembuktian Siswa – Siswa Bertalenta di Jambi

    Fazzio Youth Project (FYP) Jadi Ajang Pembuktian Siswa – Siswa Bertalenta di Jambi

    Let’s Go Crazee! Fazzio Hybrid Dorong Kreativitas dan Gaya Gen Z Lewat Warna Baru Eye Catchy dan Kece Abis

    Let’s Go Crazee! Fazzio Hybrid Dorong Kreativitas dan Gaya Gen Z Lewat Warna Baru Eye Catchy dan Kece Abis

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Global
  • Opini
  • Inovasi
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Wisata
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita

Gubernur Al Haris Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBDP 2024

WakYan by WakYan
25/08/2024
in Berita
0
Gubernur Al Haris Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBDP 2024
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI  – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Sabtu (24/08/2024) malam.

“Saya berharap dalam sisa waktu Tahun Anggaran berjalan ini, seluruh kegiatan-kegiatan yang kita susun dapat berjalan sebagaimana mestinya, sehingga berimplikasi terhadap penanganan berbagai permasalahan di Provinsi Jambi, serta dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jambi,” ujar Gubernur Al Haris.

READ ALSO

Langkah Pengawasan OJK Terhadap PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia dan Industri Pindar

Perkuat Tata Kelola Perusahaan Asuransi, OJK Luncurkan Database Agen Asuransi Indonesia dan Polis Asuransi Indonesia 

“Saya percaya bahwa kendala apapun akan dapat diatasi dengan dukungan dan kerjasama yang baik dari seluruh Anggota Dewan yang terhormat, terlebih dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan para pemangku kepentingan sehingga memberikan pengaruh yang signifikan untuk pencapaian tujuan pembangunan Provinsi Jambi,” lanjut Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris mengungkapkan, berdasarkan KUPA Perubahan PPAS yang telah disepakati pada tanggal 18 Agustus 2024 yang lalu, secara keseluruhan target pendapatan daerah Tahun 2024 bertambah sejumlah 461,10 milyar rupiah atau meningkat sebesar 9,88 persen dari target pendapatan pada APBD murni Tahun 2024 yang ditetapkan sejumlah 4,66 trilyun rupiah menjadi 5,12 trilyun rupiah pada Perubahan APBD Tahun 2024. Penjelasan terhadap peningkatan target pendapatan tersebut dapat kami sampaikan sebagai berikut:

1. Target Pendapatan Asli Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun 2024 mengalami peningkatan sejumlah 281,54 miliar rupiah dari target sebelumnya sejumlah 2,21 trilyun rupiah menjadi 2,49 trilyun rupiah atau meningkat 12,74 persen. Peningkatan tersebut merupakan akumulasi dari penurunan pajak daerah sebesar 55,56 Milyar rupiah, penurunan retribusi sebesar 3,25 Milyar rupiah, dan peningkatan target hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 346,48 milyar rupiah, serta penurunan target Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah sebesar 6,13 Milyar rupiah.

2. Pendapatan transfer pemerintah pusat mengalami peningkatan sebesar 179,36 milyar rupiah atau 7,38 persen, yang merupakan peningkatan Dana Transfer Umum melalui dana TDF atau tunda salur Dana Bagi Hasil. Sedangkan target Dana Alokasi Khusus dan Dana Insentif Daerah tidak mengalami perubahan.

3. Pada komponen pendapatan dari Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah ditargetkan mengalami peningkatan sejumlah 192,30 juta rupiah atau meningkat 0,77 persen, yang bersumber dari pendapatan hibah PT. Jasa Raharja.

Selain itu, Gubernur Al Haris mengatakan, Belanja Daerah dialokasikan sejumlah 5 triliun 178,32 milyar rupiah, alokasi tersebut berkurang sejumlah 12,55 juta rupiah atau turun sebesar 0,0002 persen dari alokasi belanja pada APBD Murni yang berjumlah 5 triliun 178,33 Milyar rupiah. Belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga maupun belanja transfer. Kemudian pada belanja operasi terjadi peningkatan sebesar 24,66 milyar rupiah atau 0,81 persen, yang merupakan akumulasi dari peningkatan belanja barang dan jasa sebesar 79,49 milyar rupiah dan peningkatan belanja subsidi sebesar 1,17 milyar rupiah, serta penurunan belanja pegawai, belanja hibah dan belanja bantuan sosial masing-masing sebesar sebesar 46,29 milyar rupiah; 9,61 milyar rupiah; dan 97,75 juta rupiah.

Gubernur Al Haris juga mengatakan, pada komponen belanja modal terjadi penurunan sebesar 16,50 Milyar rupiah dan belanja tidak terduga, mengalami penurunan sebesar 8,17 milyar rupiah. Sedangkan belanja transfer tidak mengalami perubahan dari APBD Murni Tahun Anggaran 2024. Selanjutnya, pokok-pokok perubahan kebijakan belanja secara rinci dapat dilihat pada dokumen yang telah kami sampaikan. Sementara untuk penerimaan pembiayaan, dilakukan penyesuaian Silpa tahun anggaran sebelumnya berdasarkan hasil audit BPK menjadi 69,33 milyar rupiah atau turun sebesar 84,85 persen dari target Silpa yang ditetapkan pada APBD Murni 2024. Selain itu, terdapat pula penerimaan kembali atas Pemberian Pinjaman dari Rekening (KUPEM) sebesar 12,99 milyar rupiah, sehingga total penerimaan pembiayaan menjadi 82,32 milyar rupiah dari semula 543,44 milyar rupiah pada APBD murni Tahun Anggaran 2024. Sementara pada pengeluaran pembiayaan tidak terjadi perubahan.

“Untuk lebih jelasnya rincian pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah dapat kita lihat pada buku Nota Keuangan dan buku Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024 yang merupakan satu kesatuan dengan nota pengantar ini,” kata Gubernur Al Haris.

“Saya mengajak seluruh anggota dewan, para pemangku kepentingan dan segenap komponen masyarakat, untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan pembangunan sesuai dengan kapasitas kita masing-masing, sehingga tujuan yang ingin kita capai dapat berhasil guna dan berdaya guna dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Gubernur Al Haris.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan bahwa yang disampaikan oleh Gubernur Jambi dalam nota penyampaiannya, nantinya akan di tindaklanjuti dengan pembahasan dari masing-masing fraksi yang ada di DPRD Provinsi Jambi.

“Dengan telah diserahkannya secara simbolis nota pengantar dari pemerintah daerah ke DPRD Provinsi Jambi, Ranperda tersebut akan menjadi pembahasan fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Jambi untuk nantinya menjadi pandangan umum fraksi,” kata Edi Purwanto.

Edi Purwanto dalam kesempatan ini, berharap apa yang menjadi nota pengantar APBD Perubahan anggaran tahun 2024 ini bisa menjawab tantangan serta mewujudkan visi misi Gubernur Jambi yang pada akhrinya untuk kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi. (*)

Tags: Gubernur Al Haris Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBDP 2024

Related Posts

OJK Terbitkan Peraturan Tentang Derivatif Keuangan dengan Aset yang Mendasari Berupa Efek
Berita

Langkah Pengawasan OJK Terhadap PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia dan Industri Pindar

01/07/2025
Perkuat Tata Kelola Perusahaan Asuransi, OJK Luncurkan Database Agen Asuransi Indonesia dan Polis Asuransi Indonesia 
Berita

Perkuat Tata Kelola Perusahaan Asuransi, OJK Luncurkan Database Agen Asuransi Indonesia dan Polis Asuransi Indonesia 

30/06/2025
Aswan Hidayat Minta Penertiban Serius Truk Over Dimensi dan Over Loading Demi Keselamatan Jalan Raya
Berita

Aswan Hidayat Minta Penertiban Serius Truk Over Dimensi dan Over Loading Demi Keselamatan Jalan Raya

28/06/2025
HUT Bhayangkara ke-79, LSM KOMPEJ Batanghari Harapkan Polri Kian Presisi dan Dicintai Masyarakat
Berita

HUT Bhayangkara ke-79, LSM KOMPEJ Batanghari Harapkan Polri Kian Presisi dan Dicintai Masyarakat

27/06/2025
Fazzio Youth Project (FYP) Jadi Ajang Pembuktian Siswa – Siswa Bertalenta di Jambi
Berita

Fazzio Youth Project (FYP) Jadi Ajang Pembuktian Siswa – Siswa Bertalenta di Jambi

25/06/2025
Let’s Go Crazee! Fazzio Hybrid Dorong Kreativitas dan Gaya Gen Z Lewat Warna Baru Eye Catchy dan Kece Abis
Berita

Let’s Go Crazee! Fazzio Hybrid Dorong Kreativitas dan Gaya Gen Z Lewat Warna Baru Eye Catchy dan Kece Abis

23/06/2025
Next Post
Ketua DPRD Provinsi Jambi Pimpin Rapat Paripurna Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD 2024

Ketua DPRD Provinsi Jambi Pimpin Rapat Paripurna Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

POPULAR NEWS

Sumatera Utara Juara Umum Turnamen Internasional Gateball Gubernur Cup III

Sumatera Utara Juara Umum Turnamen Internasional Gateball Gubernur Cup III

28/01/2024
PC PMII Kota Jambi Minta Generasi Muda Untuk Jauhi Praktik Judi Online

PC PMII Kota Jambi Minta Generasi Muda Untuk Jauhi Praktik Judi Online

15/04/2025
Terkait Keputusan MK Tentang Batas Usia Cawapres Minimal Usia 40 Tahun, Ini Pandangan Riki Tryananda selaku Masyarakat Muda Jambi 

Terkait Keputusan MK Tentang Batas Usia Cawapres Minimal Usia 40 Tahun, Ini Pandangan Riki Tryananda selaku Masyarakat Muda Jambi 

15/11/2023
Perumdam Tirta Mayang Kota Jambi Berikan Promo Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H

Perumdam Tirta Mayang Kota Jambi Berikan Promo Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H

19/03/2024
Yayasan yang Terafiliasi Jaringan Terlarang, Kemenkumham Akan Bekukan Legalitas Badan Hukum

Yayasan yang Terafiliasi Jaringan Terlarang, Kemenkumham Akan Bekukan Legalitas Badan Hukum

18/07/2024

EDITOR'S PICK

Gercep! Jalan Rusak Parah di Simpang Rimbo Langsung Diperbaiki dan Dicor Usai Advokasi Fahrul Ilmi

Gercep! Jalan Rusak Parah di Simpang Rimbo Langsung Diperbaiki dan Dicor Usai Advokasi Fahrul Ilmi

18/05/2025
Gubernur Jambi Al Haris Lantik 55 Kepala SMA, SMK dan SLB

Gubernur Jambi Al Haris Lantik 55 Kepala SMA, SMK dan SLB

22/01/2024
DPRD Provinsi Jambi Berikan Dukungan Penuh Penanggulangan Bencana Sesuai UU No. 24 Tahun 2007

Pinto: Jambi Segera Buat SK Siaga Darurat Karhutla untuk Siap Hadapi Musim Kemarau

02/07/2024
Pimpinan dan Anggota Banggar DPRD Provinsi Konsultasi ke Kemendagri

Pimpinan dan Anggota Banggar DPRD Provinsi Konsultasi ke Kemendagri

10/11/2024

  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum
Hubungi Kami: +62 3456789

© 2023

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • Berita
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Global
  • Hiburan
  • Mode
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Opini
  • Pendidikan
  • Inovasi
  • Wisata

© 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In