Jambi – Polresta Jambi keluarkan pers release perkara pembunuhan dan pengeroyokan yang menyebabkan kematian, Sabtu, (03/10/20).
Dari dasar laporan polisi B423/IV/2020/spkt Polresta Jambi dan pasal yang disangkakan yakni pasal 338 KUHP pidana atau pasal 170 ayat 2,3.
Kapolresta Jambi, Dover Cristian menjelaskan kronologis kejadian yakni pada hari Rabu tanggal 30 September 2020 sekitar pukul 20:00 wib telah terjadi tindak pidana pembunuhan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh pelaku atas nama (J) dan (A).
“Atas kejadian tersebut satu orang meninggal dunia atas nama Sudirman dan korban luka berat Efrianto. Pelaku dan korban merupakan pedagang pasar Angso Duo,” jelasnya.
Diketahui pelaku atas nama (A) terekam sedang melakukan pencurian kentang milik korban yang meninggal dunia yang mana saat itu korban mengetahui bahwa kentangnya dicuri oleh kedua pelaku.
“korban dan kawan-kawan mendatangi pelaku bertujuan untuk menanyakan masalah hilangnya kentang tersebut. Saat menanyakan kepada kedua pelaku, terjadilah keributan yang mana korban dan pelaku sama-sama mengambil pisau,” ungkapnya.
Lanjutnya, Korban di keroyok dan di tikam dan satu pelaku inisial (A) ikut menusuk dengan pisau yang digunakan korban.
Usai kejadian pelaku melarikan diri hingga tim Resmob Polresta Jambi melakukan penyidikan dan pengejaran.
Tidak sampai 2 hari tim resmob telah mengetahui keberadaan tersangka dan langsung dilakukan penangkapan.
“kedua pelaku yang melarikan diri ke daerah Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan dan di lakukan pemeriksaan dari alat bukti yang ada,” ujarnya.
Dari pengakuan pelaku, korban tidak mengetahui bahwa kentangnya di curi dan korban datang menanyakan kentang miliknya.
Dari tiga tersangka, yang satu tersangka ini turut serta membantu kedua tersangka untuk melarikan diri dan menyembunyikan tersangka di rumah saudara tersangka ketiga ini.
“Tersangka juga di lakukan tindakan tegas dan terukur karena kedua tersangka melakukan perlawanan dan di beri hukuman 15 tahun penjara,” tutupnya.
Diketahui tiga pelaku ini satu kampung yang terletak di daerah Tungkal Jaya Kabupaten Banyuasin. (Dre)