KOTAJAMBI – Ekonomi masyarakat seluruh daerah di Indonesia termasuk Kota Jambi terpuruk akibat pandemi Covid-19.
Pihak pemerintah-pun berusaha keras melakukan pemulihan agar ekonomi bangkit dari keterpurukan itu, lewat berbagai kebijakan, misalnya dilakukan Pemerintah Kota Jambi merelaksasi sektor perdagangan, bisnis pariwisata, dan bidang lainnya.
Melihat langkah strategis pemkot lewat relaksasi, disikapi wakil rakyat Kota Jambi dari Partai Gerindra, yakni H. Muslim, kata anggota Komisi IV DPRD Kota Jambi ini, kelonggaran aktivitas usaha hendaknya juga didukung oleh pelaku usaha. “Dukungan yang kami maksud itu jangan lagi perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK, ” ujar H. Muslim.
Upaya pencegahan PHK pasca adanya kebijakan relaksasi bidang usaha, juga disampaikan H. Muslim saat Komisi IV DPRD Kota Jambi, menggelar hearing bersama pejabat SatPol PP Kota Jambi, Senin sore 27 Juli 2020. ” Jelasnya sekarang pengangguran makin banyak sayo minta jugo kepada perusahaan untuk kondisi seperti ini hendaknya jangan lah ada pengurangan kerja dan akibatnya banyak efek kepada keluarga karyawan, jangan pulo Covid-19 ne dijadikan alasan karena pemkot sudah merelaksasi, ” tegas pria yang juga menjabat sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi ini.
Lebih lanjut H. Muslim mengaku sangat mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kota Jambi yang melakukan relaksasi, ini kata dia lagi menandakan Pemkot Jambi berhasil menangani kasus Covid-19 dengan tangkas dan cepat. “Keberhasilan pemkot sudah jelas tekan angka Covid-19 dari 36 kasus pasien positif, 31 diantaranya sudah sembuh dan dipulangkan. Jadi mari (pihak pemerintah kota-red) kita bersama mencegah penggurangan karyawan di perusahaan dengan mengacu aturan relaksasi yang artinya berangsur aktivitas ekonomi kota jalan, ” beber H. Muslim. (opi)